Tersangka Korupsi Makan Gizi Gratis Serahkan 26 Nama ke Kejagung

Share

Kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyerahkan 26 nama yang diduga terlibat kasus korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (10/6/2026).

Pengungkapan puluhan nama dari klaster eksekutif, legislatif, dan yudikatif tersebut disampaikan resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mendukung pengajuan status Justice Collaborator (JC).

"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026) dilansir dari Detikcom.

Pihak pengacara juga menegaskan telah melayangkan surat resmi agar kliennya bersedia membantu aparat membongkar perkara ini.

"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatamgani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," ujarnya.

Langkah pengajuan status hukum ini diklaim murni sebagai bentuk sikap kooperatif tersangka untuk membuka tabir aliran dana korupsi strategis tersebut.

"Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif, (Jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka yakni Sony Sonjaya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga mengintervensi verifikasi portal mitra BGN agar yayasan yang terafiliasi dengan mereka tetap lolos dan menerima kucuran dana miliaran rupiah setiap hari melalui sejumlah SPPG.

Selain manipulasi yayasan, penyidik mendeteksi adanya markup harga pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inci.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author