BPJS Kesehatan Bayar Klaim Penyakit Katastropik Rp17,39 Triliun
Program Jaminan Kesehatan Nasional menghadapi beban pembiayaan yang besar akibat tingginya klaim penyakit katastropik yang mencapai Rp17,39 triliun hingga April 2026. Alokasi anggaran jumbo tersebut disalurkan untuk membiayai total 20,43 juta kasus dari tujuh kelompok penyakit katastropik.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, rincian data anggaran tersebut dipaparkan oleh manajemen BPJS Kesehatan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Penyakit jantung tercatat menelan biaya paling besar, yakni mencapai Rp6,06 triliun dengan total penanganan sebanyak 10,13 juta kasus hingga 30 April 2026.
"Posisi kedua ditempati gagal ginjal dengan 4,43 juta kasus dan biaya pelayanan sebesar Rp4,67 triliun. Sementara kanker berada di posisi ketiga dengan 2,41 juta kasus yang menghabiskan anggaran Rp3,43 triliun," kata Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Lonjakan beban keuangan juga dipicu oleh penanganan kasus stroke yang tercatat sebanyak 3,20 juta kasus dengan total klaim Rp2,55 triliun hingga April 2026. Di luar empat penyakit utama tersebut, sirosis hati menghabiskan biaya Rp87,47 miliar untuk 102.869 kasus dan thalassemia menelan Rp290,06 miliar untuk 133.657 kasus.
Penyakit hemofilia mencatatkan jumlah kasus paling sedikit sebanyak 27.520 kasus, namun pembiayaannya mencapai Rp300,88 miliar. Angka penyerapan dana hemofilia ini terhitung lebih tinggi dibandingkan dengan total pembiayaan pada penyakit thalassemia.
Tren beban biaya ini konsisten dengan realisasi sepanjang tahun 2025 yang mencatatkan total pembiayaan tujuh penyakit katastropik sebesar Rp50,28 triliun untuk 59,94 juta kasus. Tingginya angka klaim penyakit katastropik ini terus memberikan tekanan terhadap keuangan Program JKN seiring rasio klaim yang menyentuh angka 108,72% pada April 2026.