Bank Indonesia Naikkan BI-Rate Jadi 5,50 Persen
Bank Indonesia mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada Selasa, 9 Juni 2026. Langkah pengetatan moneter ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ketidakpastian global serta demi memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
Melalui keterangan resmi, bank sentral menjelaskan bahwa kebijakan ini juga mencakup kenaikan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Penyesuaian tersebut menjadi langkah lanjutan untuk meredam dampak gejolak politik di Timur Tengah sekaligus menjaga inflasi nasional pada periode 2026 dan 2027.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkahpre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027," tulis keterangan BI.
Kebijakan moneter agresif ini tercatat sebagai kenaikan kedua dalam kurun waktu kurang dari satu bulan setelah BI mengerek suku bunga sebesar 50 basis poin pada 20 Mei 2026 lalu. Sejarah mencatat bank sentral Indonesia hanya pernah melakukan langkah serupa pada periode krisis tahun 2013 dan 2018.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resminya, Selasa.
Guna memaksimalkan masuknya modal asing, Bank Indonesia turut mendongkrak imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan. Langkah ini dikombinasikan dengan pemberian diskon biaya swap lindung nilai bagi para investor internasional.
"Pemberian insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor," terangnya.
Merespons kebijakan tersebut, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai dampak transmisi suku bunga akan memengaruhi biaya dana, permintaan kredit, serta manajemen likuiditas perbankan secara bertahap.
"Bank akan mulai menghadapi tekanan biaya dana, terutama dari deposito dan dana besar milik korporasi," ujar Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (9/6/2026).
Tekanan penyesuaian bunga diperkirakan bakal menyasar sektor simpanan terlebih dahulu sebelum bergeser ke sektor pembiayaan baru yang berisiko tinggi. Data internal menunjukkan bahwa rata-rata suku bunga kredit rupiah sempat turun ke level 8,73 persen pada April 2026 karena sokongan likuiditas bank BUMN.
"Setelah kenaikan suku bunga acuan berlanjut dan imbal hasil instrumen rupiah seperti SRBI makin menarik, bank akan menghadapi tekanan persaingan dana," katanya.
Kondisi ini diprediksi membuat sektor rumah tangga dan pelaku usaha bersikap lebih pasif dalam mengajukan pinjaman baru. Sektor sensitif seperti kredit kendaraan bermotor, KPR, dan UMKM diperkirakan menjadi area yang paling terdampak oleh pengetatan likuiditas.
"Yang dibutuhkan adalah kualitas kredit, bukan sekadar mengejar pertumbuhan nominal,” ujarnya.
Di sisi lain, Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memperingatkan potensi perbankan memanfaatkan momentum ini untuk mengerek bunga kredit secara asimetris. Ia menilai likuiditas industri perbankan nasional sebenarnya masih kokoh untuk menahan beban kenaikan tanpa bersikap agresif kepada konsumen.
“Selama ini transmisi bunga perbankan cenderung tidak simetris. Saat BI Rate naik, bank cepat berbicara tentang kenaikan biaya dana dan kebutuhan menjaga margin. Tetapi ketika suku bunga turun, bunga kredit tidak otomatis turun dengan kecepatan yang sama,” ujarnya.
Dampak pengetatan moneter ini dikhawatirkan dapat memicu kelesuan ekonomi pada sektor riil kelas menengah ke bawah jika pengawasan struktur bunga luput dari otoritas terkait.
“UMKM menghadapi dua tekanan sekaligus, yakni biaya modal naik dan daya beli konsumen melemah,” katanya.
Achmad juga menambahkan bahwa distribusi penyaluran kredit saat ini masih didominasi oleh korporasi besar sehingga memerlukan intervensi kebijakan agar dampaknya lebih merata.
“Jika kredit hanya hidup di lapisan atas, maka ekonomi terlihat sehat di laporan bank, tetapi lesu di warung, bengkel, toko kecil, usaha kuliner, dan rumah tangga pekerja,” ujarnya.
Oleh karena itu, diperlukan transparansi penuh dari sektor perbankan mengenai penyesuaian suku bunga komersial pasca-putusan bank sentral demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
“Transparansi struktur bunga harus diperkuat. Publik perlu tahu apakah kenaikan bunga kredit benar-benar proporsional dengan kenaikan biaya dana, atau sekadar strategi menjaga margin keuntungan,” katanya.