Puan Maharani Minta Pemerintah Jangkau Warga Terdampak Gempa Sulawesi Utara

Share

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah Indonesia segera menjangkau masyarakat yang terdampak gempa bumi besar di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan wilayah sekitar, khususnya warga yang mendiami pulau terluar di Kabupaten Sangihe yang terisolasi akibat kerusakan infrastruktur fasilitas umum pada Selasa (9/6/2026).

"Pemerintah harus segera menjangkau masyarakat yang terisolasi akibat gempa, khususnya warga yang tinggal di pulau terluar/terdepan. Bantuan harus cepat disalurkan," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Guncangan hebat gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 yang merupakan rangkaian gempa dahsyat Filipina mengejutkan warga Sulut pada Senin (8/6/2026) pagi, dilansir dari Detikcom.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat episenter gempa pada Senin pagi pukul 06.37 WIB atau 07.37 Wita tersebut bertitik di laut sekitar 244 kilometer barat laut Pulau Karatung yang berbatasan langsung dengan Filipina.

Getaran dilaporkan terasa hingga Manado, Gorontalo, dan daerah lain di Indonesia bagian timur, dengan dampak terparah membuat rumah-rumah warga Desa Kawio, Kabupaten Kepulauan Sangihe rusak parah hingga rata dengan tanah.

Desa Kawio yang dihuni oleh 178 Kepala Keluarga (KK) dengan 480 jiwa mayoritas nelayan kini terisolasi, dan warga masih berkumpul di area terbuka karena gempa susulan masih terus terjadi.

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, Puan menegaskan bahwa dampak kerusakan yang terjadi harus menjadi momentum evaluasi terhadap kesiapan sistem mitigasi bencana nasional.

"Kerusakan dapat terjadi bahkan ketika korban jiwa relatif dapat diminimalkan. Hal ini menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan penanganan bencana perlu diperluas," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti tantangan geografis yang dihadapi oleh masyarakat di pulau-pulau terdepan Indonesia.

"Ketangguhan bencana di pulau terluar juga harus semakin diperhatikan. Tantangan geografis seharusnya justru menjadi faktor agar Negara memiliki antisipasi bila bencana terjadi agar tidak menimbulkan beban besar bagi masyarakat," imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri saat ini telah menetapkan status tanggap dururat bencana selama 14 hari pascagempa guncangan tersebut.

"Pemerintah setempat harus memastikan kebutuhan warga, dan secepat mungkin menyalurkan bantuan. Pastikan kebutuhan masyarakat rentan seperti lansia dan anak-anak juga terpenuhi," tegas Puan.

Saat gempa terjadi, BMKG sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami setelah mendeteksi tsunami kecil setinggi 9-18 sentimeter di pesisir Ulu Siau, Melonguane, dan satu titik di Maluku Utara.

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang, dan terus memantau informasi," imbaunya.

Puan juga mengharapkan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) sigap mengarahkan proses evakuasi jika sewaktu-waktu peringatan tsunami kembali diaktifkan.

"Ini sekaligus menjadi 'alarm latihan' yang menguji apakah sistem peringatan dini, jalur evakuasi, edukasi masyarakat, serta koordinasi antarlembaga benar-benar bekerja sebagaimana mestinya," ujarnya.

Puan menekankan pentingnya membangun kesiapan sarana fisik sebelum bencana melanda untuk mengatasi keterbatasan akses wilayah kepulauan.

"Sekolah, puskesmas, kantor pemerintahan, pelabuhan, hingga fasilitas evakuasi di kawasan pesisir harus dirancang dengan standar ketahanan yang lebih tinggi," sebut Puan.

Ia mengingatkan agar investasi besar dalam pembangunan infrastruktur tidak menjadi sia-sia akibat tidak mampu bertahan saat menghadapi bencana alam.

Menurut Puan, Indonesia sebagai negara di kawasan cincin api dunia tidak bisa menghilangkan ancaman gempa, sehingga memperkecil dampak risiko melalui investasi konsisten pada ketangguhan publik adalah jalan terbaik.

"Pendekatan pembangunan di daerah-daerah rawan bencana perlu lebih menekankan aspek ketangguhan sejak awal," ujarnya.

Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di masa depan diharapkan tidak sekadar memperbaiki fasilitas fisik melainkan juga meningkatkan kapasitas daerah tersebut.

"Sebab tujuan akhir penanganan bencana bukan sekadar memulihkan kondisi, melainkan membangun masyarakat yang lebih siap, lebih aman, dan lebih tangguh ketika bencana datang," pungkasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author