Gubernur Maluku Utara Ungkap Kendala Pembayaran Gaji PPPK Daerah
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi kendala serius dalam keuangan daerah yang mengakibatkan ketidakmampuan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026. Masalah alokasi dana yang menjadi beban pemerintah daerah tersebut sampai saat ini urung menemui titik temu.
Persoalan krisis finansial ini disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (8/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Walaupun pemerintah pusat berencana melonggarkan aturan belanja pegawai, kebijakan tersebut dinilai belum menyelesaikan masalah mendasar di daerah.
"Mendengar Bu MenPAN-RB terkait relaksasi untuk itu kami memberikan apresiasi, tetapi tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum," kata Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Kondisi kas daerah yang menipis membuat keberlanjutan hak-hak keuangan para pegawai PPPK terancam. Oleh karena itu, Sherly mengharapkan adanya pertemuan lanjutan bersama legislatif demi mengantisipasi dampak buruk pembatasan fiskal pada tahun anggaran berikutnya.
"Dan kemudian pertanyaan berikutnya adalah mungkin kita butuh ada RDP berikutnya tentang bagaimana fiskal 2027. Apakah ada pemotongan anggaran lagi, dari yang sudah dipotong 2026? Tadi juga dari ketua komisi mengatakan bahwa APBN pun sulit saat ini, kami juga memahami itu," ujar Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Pemerintah daerah mengaku kesulitan mencari jalan keluar mandiri karena keterbatasan kewenangan. Banyak regulasi dan hak pengelolaan yang kini ditarik ke pemerintah pusat, sehingga mempersempit ruang gerak daerah untuk menciptakan pendapatan baru.
"Bahwa kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu. Tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi," tambah Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Ketimpangan postur anggaran di Maluku Utara terlihat dari perbandingan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan belanja pegawai. Aturan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dinilai mengikat daerah, sementara kemampuan fiskal sangat terbatas.
"Contoh seperti kita di Maluku Utara, DAU kita itu cuma Rp 960 sekian billing, sedangkan belanja pegawai kita itu Rp 1,1 triliun. Artinya belanja pegawai kita tuh sudah melebihi DAU," kata Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Sebagai solusi alternatif, Pemprov Maluku Utara mendesak pemerintah pusat untuk membagi porsi Dana Bagi Hasil (DBH) secara lebih proporsional. Pengembalian hak atas dana transfer tersebut dianggap mampu menjadi stimulus bagi kestabilan ekonomi lokal.
"Bahwa kemudian kita berimprovisasi dengan PAD (pendapatan asli daerah) dan DBH (dana bagi hasil). Dan dana bagi hasil itu kan namanya juga dana bagi hasil, itu kami kami ditahan 60 persen. Mungkin kami tidak meminta dari DAU, kami pun tidak meminta bahwa dibayar oleh APBN PPPK, kami hanya minta sebagian dari 60 persen DBH dikembalikan," kata Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Kebijakan relaksasi belanja yang ada saat ini dikhawatirkan mengorbankan sektor pembiayaan lain seperti pembangunan infrastruktur. Jika ruang fiskal daerah terus tertekan, dampak negatifnya diproyeksikan akan merembet ke skala nasional.
"Pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," ujar Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Kurangnya solusi konkret atas pembiayaan ini diyakini akan melemahkan fondasi ekonomi secara makro. Pemerintah pusat dan DPR diharapkan segera merumuskan formula penyelesaian masalah anggaran belanja pegawai daerah ini.
"Dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu adalah fondasi pertumbuhan ekonomi nasional sehingga secara jangka panjang jika tidak diatur dan tidak dicari solusi konkret tentang fiskal daerah ini, maka akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pada akhirnya," imbuh Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.