Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Sikapi Isu Kasus Suap Bea Cukai
Presenter Raffi Ahmad menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea untuk mendapatkan pendampingan hukum setelah namanya terseret dalam pusara kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Selasa (9/6/2026).
Langkah hukum ini diambil Raffi Ahmad menyusul penyebaran informasi yang menyebut namanya muncul dalam persidangan perkara Blueray Cargo Import, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Hotman Paris menyatakan bahwa kliennya siap memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik dan awak media mengenai tudingan keterlibatan tersebut.
"Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia. Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import," kata Hotman Paris.
Hotman Paris menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers resmi untuk menjawab seluruh isu yang beredar.
"Kalau gayanya Hotman Paris itu tidak pernah seperti pengecut, nggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers Hotman selalu nantang musuh-musuhnya datang sama awak media. Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers hari Kamis ini jam 2," ungkap Hotman Paris.
Pihak kuasa hukum juga menantang para pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk membawa bukti dan berdebat secara langsung dalam konferensi pers.
"Mudah-mudahan Rabu sore saya sudah bisa pulang dan mendampingi Raffi Ahmad. Ayo semua media dan orang-orang yang memposting termasuk motivator berani nggak berdebat dengan Hotman dan Raffi Ahmad, bawa buktimu. Benarkah Raffi Ahmad terlibat kasus Blueray Cargo Import yang saat ini sedang dalam persidangan. Ayo berani datang nggak?" tantang Hotman Paris.
Melalui akun media sosialnya, Raffi Ahmad mengunggah kembali pernyataan kuasanya dan mengingatkan publik agar tidak menyebarkan informasi keliru.
"Mr. @hotmanparisofficial berkata … Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenrnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik. Sampai berjumpa hari KAMIS," tulis Raffi Ahmad.
Nama Raffi Ahmad muncul dalam pusara kasus ini karena ia diketahui pernah mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein membenarkan adanya fakta mengenai penitipan barang tersebut pada Senin (8/6).
"Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK.
KPK menjelaskan bahwa hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum melakukan pengembangan lebih lanjut terkait fakta penitipan barang elektronik oleh Raffi Ahmad.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tutur Achmad Taufik Husein.
Pihak penyidik KPK akan terus memantau perkembangan dan fakta-fakta baru yang muncul selama proses persidangan berlangsung.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucap Achmad Taufik Husein.