Pemerintah Bakal Relaksasi Kuota Produksi Batu Bara

Share

Pemerintah berencana melonggarkan pembatasan kuota produksi batu bara nasional dengan mempertimbangkan fluktuasi harga komoditas tersebut di pasar global. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/6/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.

Langkah penyesuaian ini diambil setelah pemerintah sebelumnya memutuskan untuk memangkas target produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 menjadi berada di kisaran 600 juta ton.

"Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat berkepentingan untuk harga bagus, produksi kita juga harus banyak supaya pengusahanya untuk negara untung rakyat juga bisa mendapat dampak positif. Atas dasar itu, kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi yang terukur," ujarnya Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Meskipun mekanisme rinci mengenai kelonggaran kuota tersebut belum dipaparkan, Kementerian ESDM memastikan bahwa volume produksi komoditas ini akan langsung digenjot apabila harga pasar sedang menunjukkan tren penguatan.

"Artinya kalau harganya bagus, kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply dan demand bisa kita jaga," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Melalui intervensi regulasi pada kuota produksi ini, pemerintah berupaya mengoptimalkan momentum harga komoditas untuk mengamankan pendapatan sekunder bagi kas negara.

"Tujuannya apa? Kita juga ingin mendapatkan harga yang baik dan devisa kita bisa masuk," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author