Suami Bunuh Istri di Situbondo Serahkan Diri ke Polda Jatim

Share

Seorang pria bernama Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32) tega menghabisi nyawa istrinya, Murtafia Rafika Devi (34), yang berprofesi sebagai bidan RSUD Besuki di Desa Kalianget, Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur.

Kasus dugaan pembunuhan ini terungkap setelah pelaku mendatangi Mapolda Jatim untuk menyerahkan diri sesaat setelah melakukan aksi tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Senin (8/6/2026).

Aparat kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian berdasarkan pengakuan pelaku, lalu menemukan jenazah korban tergeletak di dalam saluran air atau drainase di Desa Kalianget.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo guna menjalani proses autopsi, sedangkan tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tersangka tiba di Mapolres Situbondo pada Minggu (7/6) sekitar pukul 05.00 WIB dengan pengawalan ketat dan tangan terikat kabel ties.

"Awalnya kita dapat informasi, ada seorang warga menyerahkan diri, mengaku telah membunuh istrinya. Kita koordinasi lalu menelusuri titik yang disampaikan. Alhamdulillah tersangka sudah kita amankan di Mapolres Situbondo. Tba tadi sekitar jam 5 pagi," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, Minggu (7/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga motif tindakan keji yang dilakukan oleh Ahmad Rizky Hidayaturrahman tersebut dipicu oleh rasa cemburu terhadap istrinya.

Saat ini, Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari pengakuan tersangka mengenai motif pembunuhan tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author