Kemenkes Soroti Tren Konsumsi Gula Aren dalam Minuman Kekinian

Share

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti tren penggunaan gula aren pada minuman kekinian yang kerap dianggap masyarakat sebagai pilihan yang lebih sehat dibandingkan dengan gula pasir biasa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., dalam diskusi detikcom Leaders Forum pada Jumat (5/6/2026), seperti dilansir dari Detik Health.

Penurunan risiko kesehatan akibat konsumsi pemanis berlebih tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengubah jenis gula yang digunakan sehari-hari.

"Sekarang kan suka ada tren ya, mengganti gula pasir menjadi gula aren. Nah itu sebenarnya tidak ada bedanya," ujar dr Nadia.

Perbedaan antara kedua jenis pemanis tersebut hanya terletak pada proses metabolismenya di dalam tubuh manusia.

"Sama. Cuma memang metabolitnya lebih lambat. Yang penting itu kurangi gula, bukan mengganti gula," lanjut dr Nadia.

Pemerintah saat ini juga tengah mendorong edukasi mengenai kandungan kualitas gizi produk makanan dan minuman melalui penerapan sistem penandaan warna nutri-level.

Melalui sistem ini, label berwarna merah pada kemasan produk berfungsi sebagai penanda bahwa kandungan di dalamnya perlu dibatasi konsumsinya oleh masyarakat.

"Kalau hari ini minum merah, nanti sore atau malam jangan lagi. Cukup satu kali atau dua minggu sekali atau sebulan sekali," kata dr Nadia.

Langkah pembatasan asupan pemanis ini dinilai krusial, terutama bagi individu yang memiliki faktor risiko obesitas, tekanan darah tinggi, atau diabetes.

Tingginya tingkat konsumsi zat manis tersebut menjadi salah satu pemicu utama melonjaknya kasus penyakit tidak menular di Indonesia, seperti stroke, gangguan ginjal, jantung, hingga perlemakan hati akibat penumpukan gula.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author