BI dan Kemenkeu Sepakati Dua Strategi Jaga Stabilitas Rupiah

Share

Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan menyepakati dua strategi penguatan koordinasi moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kebijakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI pada Sabtu, 6 Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Langkah pertama dilakukan dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen investasi demi memicu kembali aliran dana asing masuk ke pasar keuangan domestik. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap fenomena keluarnya modal asing akibat kenaikan suku bunga di luar negeri.

"Dengan kenaikan bunga luar negeri, ada terjadi outflow di saham, SBN (Surat Berharga Negara), dan kecil di SRBI (Sekuritas Rupiah BI). Maka itu, fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan imbal hasil untuk inflow kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," papar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI).

Langkah kedua berfokus pada pemeliharaan kecukupan likuiditas di pasar uang serta industri perbankan nasional. Koordinasi dijalankan melalui pengelolaan kas negara yang tetap ditempatkan di bank sentral disertai peningkatan remunerasi atau bunga dari Bank Indonesia kepada pemerintah.

"Dengan demikian, operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskal juga mendukung. Dua hal itu kami lakukan," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author