Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-Turut

Share

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (5/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pencapaian ini menandai keberhasilan pihak pemerintah daerah dalam mempertahankan standar tertinggi audit keuangan tersebut selama sembilan tahun secara berturut-turut.

Pengelolaan keuangan daerah dinilai menunjukkan konsistensi administrasi yang terjaga dengan baik dari waktu ke waktu berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

"Pemerintah DKI Jakarta barusan mendapatkan dari BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-9 kali berturut-turut. Dan ini menunjukkan bahwa konsistensi administrasi laporan keuangan yang ada di Pemerintah DKI Jakarta dari waktu ke waktu terjaga dengan baik," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Tingkat tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga pemeriksa di Jakarta kini telah menyentuh angka sekitar 87 persen, berada di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen.

"Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah di atas rata-rata nasional, tetapi kami ingin terus ditingkatkan," ucap Pramono Anung.

Sikap transparansi juga diterapkan melalui pelaksanaan tradisi baru berupa penyampaian laporan kepada publik secara terbuka sebelum penilaian resmi diterbitkan.

"Ini menunjukkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta dalam persoalan-persoalan yang seperti ini kita mempersiapkan secara sungguh-sungguh. Bahkan sekarang ini kami memulai tradisi baru setiap waktu melaporkan kepada publik sebelum laporan BPK atau penilaian BPK keluar mengenai laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta," ucap Pramono Anung.

Aparatur pemerintah daerah ditargetkan untuk menuntaskan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa dalam jangka waktu 60 hari.

"Tadi secara khusus dalam memberikan arahan di internal saya juga menyampaikan, bukan kemudian sudah mendapatkan WTP seakan-akan sudah baik banget, bukan," jelas Pramono Anung.

Sorotan terhadap pembenahan sektor pelayanan publik juga diarahkan pada koordinasi pengelolaan fasilitas umum serta fasilitas sosial di lapangan.

"Saya lebih melihat ada persoalan-persoalan lapangan yang kamu tanyakan tadi pagi, misalnya tentang JPO yang ada di Senen. Kenapa kemudian setelah selesai begitu lama tidak segera difungsikan. Memang problem selalu di pemerintahan itu komunikasi," tambah Pramono Anung.

Hambatan administratif berupa surat-menyurat antarinstansi diharapkan tidak lagi menjadi kendala bagi pemenuhan hak dan kebutuhan operasional masyarakat luas.

"Sehingga dengan demikian saya minta bahwa persoalan-persoalan seperti ini nggak boleh terjadi lagi karena memang yang mengerjakan adalah Kementerian PUPR tetapi yang mengelola itu adalah Pemerintah DKI Jakarta. Nah surat menyurat dan sebagainya jangan sampai kemudian mengganggu, menghambat kebutuhan masyarakat untuk segera memanfaatkan JPO itu. Ini sebagai contoh. Itu yang ingin kami sampaikan," tutup Pramono Anung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author