Kejagung Selidiki Kasus Markup Motor Listrik Badan Gizi Nasional

Share

Kejaksaan Agung menyelidiki kasus dugaan markup pengadaan puluhan ribu unit motor listrik untuk Satuan Pelayanan Program Gizi di Badan Gizi Nasional yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1 triliun.

Dugaan praktik korupsi ini menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dalam program pengadaan barang untuk mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis, seperti dilansir dari Detik Oto.

Berdasarkan rilis resmi Kejaksaan Agung, proyek bernilai fantastis ini melibatkan pembelian puluhan ribu unit kendaraan roda dua yang disalurkan melalui pihak ketiga yang dinilai tidak kompeten.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tren tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat markup," demikian keterangan resmi Kejagung.

Meskipun terdapat indikasi penggelembungan harga yang masif, pihak kejaksaan memutuskan untuk tidak melakukan penyitaan terhadap armada kendaraan roda dua elektrik tersebut karena posisinya yang sudah tersebar.

"Tidak, kalau barangnya kan sudah distribusi di daerah," ujar Syarief dikutip detikNews.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, memastikan bahwa pengumpulan barang bukti atas perkara ini terus berjalan melalui serangkaian tindakan hukum di lapangan.

"Masih jalan (penggeledahan) nanti disampaikan hasilnya," pungkasnya.

Proyek kendaraan listrik ini sempat memicu kontroversi di masyarakat lantaran desain fisik model skuter maupun trail yang disediakan sangat menyerupai produk otomotif asal China namun dijual dengan harga jauh lebih tinggi.

Model trail EMMO JVX GT kedapatan identik dengan Kollter ES1-X PRO yang di situs Alibaba hanya dipasarkan sekitar Rp10 juta per unit, sementara tipe skuter EMMO JVH Max seharga Rp48 juta memiliki kemiripan mutlak dengan produk Tizhou Okla Automotive yang dibanderol kisaran Rp37 juta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author