Warga Lampung Tengah Serang Polisi Saat Penangkapan DPO Begal
Aksi penangkapan seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pembegalan berujung ricuh setelah sejumlah warga nekat menyerang anggota kepolisian di Gang Seruni, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (2/6/2026).
Petugas kepolisian mendapatkan perlawanan sengit berupa lemparan batu dan kursi saat berupaya meringkus pelaku yang sedang berada di sebuah lokasi pesta pernikahan. Peristiwa tersebut sempat terekam dalam sebuah video hingga akhirnya viral di media sosial.
Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden penyerangan tersebut sewaktu anggotanya memburu pelaku begal yang sudah lama menjadi target operasi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Pelaku merupakan residivis kasus begal yang sudah lama menjadi target pencarian. Saat anggota mendapatkan informasi keberadaannya di lokasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk melakukan penangkapan," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kamis (4/6/2026).
Upaya penegakan hukum ini dihalangi oleh pihak keluarga bersama warga setempat yang berada di lokasi hajatan. Akibat dari lemparan benda keras oleh massa, beberapa personel kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.
"Ada masyarakat yang menghalangi proses penangkapan. Bahkan anggota diserang dengan lemparan batu dan kursi sehingga pelaku berhasil melarikan diri," ujar AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.
Kepolisian menegaskan bahwa rekam jejak digital serta bukti kuat lainnya telah dikantongi untuk memproses hukum DPO yang dikenal kerap menggunakan senjata tajam dalam melancarkan aksi kejahatannya.
"Pelaku melakukan aksinya menggunakan senjata tajam. Bukti CCTV sudah ada dan yang bersangkutan memang sudah lama kami cari," jelas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.
Situasi kekacauan dan saling dorong di tengah keramaian pesta pernikahan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk meloloskan diri dari kepungan petugas.