BPI Danantara Pastikan DSI Kelola Ekspor Komoditas SDA Secara Profesional

Share

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjamin PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bakal menerapkan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis secara profesional.

Langkah penataan tersebut memprioritaskan penguatan kepercayaan para investor sekaligus mitra dagang internasional, seperti dikutip dari Detik Finance.

Pihak Danantara turut memastikan seluruh kontrak yang telah diteken pelaku usaha tetap berjalan normal, dengan syarat tidak ditemukan praktik under-invoicing.

Proses transisi pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis ini digulirkan mulai 1 Juni 2026 dan bakal ditinjau ulang secara berkala berlandaskan regulasi yang berlaku.

"Danantara Indonesia memahami bahwa keberhasilan pelaksanaan mandat DSI ini bertumpu pada kepastian berusaha: bahwa kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan, selama tidak terjadi under-invoicing," tulis BPI Danantara dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

DSI berfokus meningkatkan sistem monitoring dan pelaporan lewat digitalisasi selama masa transisi berlangsung.

Sebuah platform digital sedang disiapkan untuk membedah data transaksi ekspor komoditas SDA guna mendeteksi indikasi manipulasi nilai atau under-invoicing secara objektif.

Sistem ini membuat DSI bisa memprioritaskan pemeriksaan pada transaksi yang mencurigakan, sementara mayoritas aktivitas ekspor yang wajar tetap melaju tanpa hambatan.

Manajemen DSI juga menegaskan komitmen mereka dalam memegang teguh kerahasiaan seluruh informasi komersial serta kesepakatan kontrak.

Sistem pengawasan ini memberikan kepastian hukum dan iklim bisnis yang kondusif bagi para eksportir yang sudah menerapkan praktik perdagangan secara benar.

DSI akan memosisikan diri sebagai fasilitator sekaligus pengawas aktivitas ekspor setelah fase transisi selesai.

Skema ini memastikan jalinan bisnis komersial antara pihak produsen dan mitra dagang global tetap berlangsung seperti biasa.

Keterlibatan lembaga ini dinilai krusial demi mencegah potensi disrupsi pada rantai pasok ekspor komoditas SDA strategis milik Indonesia.

Aktivitas perdagangan internasional juga diharapkan mampu berjalan lebih adil, transparan, serta bersih dari tindakan under-invoicing.

Operasional DSI bakal ditinjau secara terukur demi menguji kesiapan ekosistem sekaligus memastikan pemenuhan target korporasi.

Penetapan harga komoditas SDA strategis nantinya dipatok secara wajar melalui standardisasi metodologi yang akuntabel dan terbuka.

Formulasi penilaian tersebut mempertimbangkan aspek perbedaan kualitas, spesifikasi produk, ongkos logistik, hingga struktur perjanjian kontrak.

Melalui pertimbangan yang komprehensif ini, penilaian kewajaran harga tetap presisi untuk menutup celah manipulasi tanpa menyamaratakan transaksi komersial yang berbeda.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author